Selasa, 08 Mei 2012

Stabilitas Sosial Politik


Stabilitas Sosial Politik

Sejak awal Pak Harto mencanangkan landasan dan tonggak-tonggak kebijakannya yang sangat tegas, padat dan memang merupakan pondasi yang kokoh, yaitu Trilogi Pembangunan.
Salah satu pondasi, dan menurut saya yang terpenting adalah Stabilitas Sosial Politik. Tanpa ketenangan dan kepastian tidak mungkin kita merencanakan dan melakukan apapun.
Namun stabilitas sosial politik saja adalah bangunan kokoh yang belum ada isinya. Karena itu, rumah yang kokoh ini bisa diisi dengan hal-hal yang busuk. Saya khawatir bahwa sejarah akan mencatat era Orde Baru sebagai kehidupan negara bangsa kita yang berlangsung dalam rumah yang kokoh, tetapi kehidupan bernegara dan berbangsa berlangsung dengan menanamkan benih-benih yang sekarang secara sepenuhnya menjadi malapetaka yang membuat kehidupan kita bagaikan tanpa arah, tanpa moral, chaos dan anarki.
Bidang ekonomi telah saya kemukakan dalam tiga buah artikel sebelumnya.
Dalam bidang stabilitas, ciri pokoknya ialah pemerintahan tangan besi yang diktatorial, menanamkan rasa takut dan bersifat represif. Penanganan yang demikian untuk kondisi yang kalut setelah peristiwa dan kerusuhan G-30-S memang sangat dibutuhkan, dan memang terbukti sangat kondusif dan berhasil pada tahap-tahap awalnya.
Buat mereka yang tidak peduli terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara secara keseluruhan, melainkan hanya ingin hidup tenteram, serba kecukupan dan sejahtera, serta tidak mempunyai kebutuhan memperoleh kebebasan menyatakan pendapat dan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan penyelenggaraan negara, stabilitas yang demikian dirasa nyaman. Lebih nyaman lagi buat mereka yang sedang memegang kekuasaan. Kenyamanan inilah yang menjadi batu ujian, apakah stabilitas dipakai untuk kepentingan dirinya sendiri (power tends to corrupt) ataukah kekuasaan dihayati sebagai amanah yang harus digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyatnya secara adil dan beradab.
Kalau yang terakhir ini yang menjadi tujuan dari kekuasaan, kita seharusnya segera menyadari bahwa kebebasan yang bertanggung jawab adalah kebutuhan hakiki manusia. Maka pemerintahan tangan besi yang diktatorial dan represif tidak dapat bertahan selama-lamanya. Karena itu, pemerintahan tangan besi dibutuhkan untuk mengembalikan kekalutan pada ketertiban, dan sangat diperlukan guna melakukan pembangunan selama rakyatnya masih belum dapat menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab. Sehingga sambil membangun secara perlahan dan terencana rakyat harus dididik, dimatangkan jiwanya dengan maksud memberikan pemahaman bahwa kebebasan tanpa rasa tanggung jawab hanya akan mengakibatkan kekalutan dan anarki.
Yang berlangsung selama Orde Baru ialah kurang atau hampir tiadanya kebijakan pendidikan politik kepada rakyat kita yang tujuannya adalah mendemokrasikan kehidupan berbangsa dan bernegara kita secara bertanggung jawab dan beradab.
Setelah 32 tahun memang ternyata rakyat tidak dapat menahan lebih lama lagi pemerintahan tangan besi yang opresif, sehingga pecahlah gejolak yang mengakibatkan lengsernya Pak Harto.
Dr. BJ Habibie sebagai penerusnya Pak Harto melakukan politik bandul. Dari pemerintahan tangan besi yang otoriter, Presiden Habibie memberlakukan kebijakan politik yang sangat ekstrem bebasnya.
Timor Timur dilepas dalam waktu sangat singkat tanpa memperhitungkan sama sekali reaksi yang dapat ditimbulkan pada para prajurit kita yang mempertaruhkan jiwanya selama 21 tahun, yang menyaksikan rekan-rekannya tewas dicincang dengan cara-cara yang sangat kejam dan biadab dalam pertempurannya melawan Fretillin. Kita tidak membutuhkan pengetahuan psikologi untuk memahami bahwa setelah 21 tahun lamanya disuruh mati-matian, memberikan jiwa raganya mempertahankan Timor Timur, dan lantas mendadak disuruh meninggalkannya supaya menjadi negara merdeka yang lepas dari NKRI, setiap manusia akan sangat gusar yang pelampasiannya bisa mengambil bentuk yang sangat dahsyat.
Inilah yang terjadi dengan Timor Timur, yang sambil menarik diri, sambil melakukan bumi hangus. Tidak ada satupun bangunan yang utuh di Dilli seperti yang dikeluhkan oleh Xanana Gusmao kepada Gus Dur di Istana Merdeka yang saya hadiri. Ketika itu saya berkesempatan menjelaskan kepada Xanana bahwa pembumi-hangusan Timtim sebagai akibat kebijakan yang ekstrem seperti yang dilakukan oleh Habibie atas tekanan PBB sudah diramalkan oleh Ibu Megawati (ketika itu hanya Ketua Umum PDIP, belum Wapres atau Presiden). Ceriteranya adalah sebagai berikut,
Wakil Sekjen PBB yang khusus ditugasi untuk referendum di Timtim, Jamseed Marker selalu mengajak diskusi dengan Ibu Mega yang minta didampingi oleh Laksamana Sukardi dan saya. Demikian juga dengan Menlu Australia Alexander Downer. Ketika ditanya pendapatnya tentang referendum di Timtim beserta jadwal waktunya, Megawati selalu mengingatkan tentang reaksi yang bisa timbul dari para prajurit yang 21 tahun lamanya disuruh mempertahankan Timtim sebagai bagian dari NKRI dengan seluruh jiwa raganya.
Ternyata Megawati benar. Pembumi-hangusan Timtim berlangsung spontan, bukan atas perintah Jenderal Wiranto yang ketika itu menjabat sebagai PANGAB. Beliau sendiri terkejut,taken by surprise oleh pembumi-hangusan Timtim oleh para prajurit kita. Justru Megawati yang bisa merasakan sebelumnya.
Saya kemukakan ini untuk membagi pendapat saya dengan para pembaca tentang kekurangan yang mendasar dari politik stabilisasi era Orde Baru. Kekurangan itu adalah rencana mendemokrasikan secara bertahap. Kekurangan itu adalah jiwa besar yang secara sangat sadar melepaskan kekuasaannya yang absolut secara setahap demi setahap ke arah demokrasi sambil memberikan pendidikan, bahwa kebebasan harus disertai tanggung jawab.
Tidak ada orang yang mengatakan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara kita dewasa ini, setelah kita memasuki era dan suasana yang dinamakan “reformasi” adalah baik dan nyaman, serta berjalan sebagaimana mestinya seperti yang kita inginkan bersama. Semua pemimpin dipilih secra langsung melalui Pilkada di mana-mana. Setiap 3 hari ada satu Pilkada yang keseluruhannya sampai sekarang telah menelan biaya Rp. 200 trilyun. Kebanyakan Pilkada mengakibatkan perkelahian oleh pihak-pihak yang tidak dapat menerima pemenangnya. Kehidupan bernegara kita menjadi chaos dan anarkis.
Mengapa? Kita ibaratkan rakyat Indonesia adalah puluhan juta per (pegas) yang sangat kuat. Per-per ini ditindas oleh lempengan-lempengan besi yang masing-masing setebal 10 cm. Memberi kelonggaran kepada per-per yang tertindas supaya bisa mekar secara teratur dan terkendali ialah dengan cara mengambil satu lempengan. Dengan demikian, per-per itu bergerak naik, memperoleh ruang setebal 10 cm. Kita saksikan dan rasakan apakah kebebasan yang 10 cm ini sudah bisa dinikmati dengan tanggung jawab yang sepadan. Setelah itu kita ambil satu lempeng lagi, sehingga kebebasannya menjadi 20 cm. Maka ketika kebebasan sudah dianggap memadai, per-per tersebut tetap di tempat masing-masing, tetapi dalam suasana yang bebas dan demokratis.
Yang dilakukan oleh pimpinan bangsa, baik legislatif maupun eksekutifnya ketika memasuki era reformasi ialah dengan sekaligus mengambil seluruh lempengan besi yang menekan dan menindas berpuluh juta per itu, sehingga serta merta puluhan juta per yang tidak lain adalah rakyat Indonesia (atau sebagian dari rakyat yang vokal dan aktif) itu berlompatan ke semua penjuru tanpa arah, tanpa kendali dan tanpa tujuan. Akibatnya yang terjadi adalah chaosdan anarki. Itulah yang sedang kita alami sekarang, dan yang setiap harinya semakin parah.
Ironisnya, dalam situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita seperti ini, orang mulai mendambakan adanya pemerintahan yang kuat. Dalam berbagai percakapan dan diskusi, yang diartikan dengan pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan tangan besi yang otoriter, karena kondisi seperti ini hanya dapat ditertibkan melalui tangan besi terlebih dahulu.
Tetapi elit kita tidak bodoh. Maka sambil mengatakan bahwa kita butuh pemimpin dan sistem pemerintahan yang tangan besi untuk mengembalikan suasana chaos dan anarki ini pada katertiban, sekaligus juga mengatakan bahwa sang diktator yang akan menyelamatkan bangsa ini, dan yang harus mulai dengan tangan besi, haruslah orang yang bisa memahami dan menghayati sejarah dengan maksud belajar dari sejarah. Apa itu?
Jadilah Soeharto, tapi yang sejak awal sudah merencanakan mendemokrasikan kembali secara bertahap, sambil mendidik rakyatnya supaya bisa berdemokrasi secara bertanggung jawab. Dan (ini yang paling penting) yang mengerti bahwa demokrasi tidak universal. Demokrasi sangat terikat dengan latar balakang budaya dan nilai dari setiap bangsa. Bangsa Indonesia tidak akan mungkin dapat mengadopsi demokrasi ala Amerika yang diterapkan oleh National Democratic Institute dan The Ohio Mafia di bawah piminan Prof. Bill Liddle.
Demokrasi Indonesia adalah demokrasi dengan kelembagaan dan sistem yang telah dengan matang direncanakan oleh para founding fathers kita yang para intelektual betulan, bukan pseduo intelektual. Mereka belajar sangat serius berdekade-dekade sebelum Indonesia merdeka. Mereka (terutama Prof. Supomo) sudah sangat lama sebelumnya merenung, mengkombinasikan semua falsafah demokrasi Barat dengan kebudayaan dan nilai-nilai Indonesia yang tertuang dalam UUD 1945.
Maka setelah kesasar sebentar menjadi Negara Federal dan kesasar memberlakukan konstitusi lain, Bung Karno mendekritkan kembali ke UUD 1945 yang asli. Pak Harto memahami hal tersebut dan tetap mempertahankannya.
Sayang seribu sayang bahwa dengan munculnya para pseudo filosoof dan pseudo intelektualyang sangat dangkal, UUD 1945 diobrak-abrik, seperti halnya per-per yang berlompatan ke semua penjuru.
Apa sistem UUD 1945 itu? Esensinya Presiden tidak dipilih secara langsung, tetapi melaluigetrapte democratie, yaitu yang memilih MPR. Sebagian dari anggota MPR diplilih secara langsung untuk belajar demokrasi. Tetapi sebagian diseleksi (bukan dipilih) dari kaum profesional yang disebut kelompok-kelompok fungsional (functionele groepen). Sekali lagi, diseleksi secara cermat yang berkualitas, bermoral tinggi dan bijaksana. Sebagian lain adalah wakil-wakil daerah yang mengerti betul kondisi setiap daerah dari Indonesia yang demikian luasnya, dan yang dihormati serta mempunyai wibawa di daerahnya masing-masing.
Dengan demikian perwakilan kita yang akan memilih Presiden terdiri dari kombinasi antara keinginan rakyat (yang melalui pemilu), dan yang diseleksi sebagai de wijze mannen van het volk.
Lantas sistem musyawarah mufakat yang harus diperjuangkan mati-matian. Hanya kalau benar-benar deadlock dengan akibat tanpa keputusan yang bisa mengakibatkan kekosongan yang lantas menjurus pada chaos, maka pemungutan suara baru diberlakukan. Ini telah mentradisi yang dengan terharu saya alami sendiri di tahun 1987 ketika berfungsi sebagai anggota Badan Pekerja MPR. Terharu, betapa Golkar yang bisa memungut suara dan langsung bisa menggilas aspirasinya PDI dan PPP toh tidak mau melakukannya. Golkar menanggapi setiap pendapat dan argumentasinya PDI dan PPP dengan bersungguh-sungguh, berargumentasi dan meyakinkan PDI dan PPP supaya keputusan diambil secara bulat. Mengapa?
Bung Karno mengatakan, apakah 51% yang memenangkan yang 49% dengan perbedaan 2% saja itu sudah kehendak rakyat? Sudahkan itu dianggap sebagai Vox Populi Vox Dei?
Saya sendiri menyaksikan parlemen Inggris yang sedang menduduki mayoritas langsung keluar sidang ngobrol ketika partai minoritas mengajukan usulan beserta argumentasinya. Sama sekali tidak didengarkan. Hanya ketika pemungutan suara, partai mayoritas masuk ruang, menggunakan hak suaranya yang mayoritas untuk menggilas minoritas tanpa mengetahui apa yang dikehendaki minoritas. Sangat mungkin untuk kebaikan seluruh bangsa, termasuk mayoritas itu juga yang adalah anak bangsa. Toh a priori tidak didengar dengan maksud digilas pada waktu pemungutan suara. Inikah demokrasi?
Para founding fathers kita telah mengenali ekses seperti ini jauh sebelum Indonesia merdeka. Parlemen Inggris sudah tidak seperti itu lagi perilakunya sekarang. Namun kesadaran mereka bahwa yang demikian itu bukan demokrasi setelah para founding fathers kita mengenalinya, dan memasukkan ke dalam UUD 1945 cara pengambilan keputusan yang melalui “sistem musyawarah untuk mencapai mufakat yang dibimbing oleh hikmah kebijaksanaan”.

Sosial Politik: Film dan Fungsi Sosial


Sosial Politik
FILM DAN FUNGSI SOSIAL

            Sebagai seorang penikmat film nasional, rasanya bangga melihat perkembangan perfilman nasional belakangan. Kreasi sineas nasional tak hanya membanggakan di dalam negeri tetapi pengakuan juga diberikan dunia internasional melalui penghargaan yang diberikan bagi sineas nasional. Kondisi macam ini sangat jadi adalah indikasi kebangkitan perfilman nasional. Meski harus diakui apresiasi publik terhadap karya perfilman nasional belum cukup optimal untuk membangun sebuah iklim perfilman yang baik.
            Dalam konsepsi umum film merupakan media hiburan bagi penikmatnya, tapi dalam kenyataannnya film juga memiliki fungsi sosial, seperti yang diungkapkan Karl Manheim bahwa siaran televisi, film, dan media lain yang melibatkan khalayak dapat menimbulkan apa yang dirumuskan Manhein sebagai publik abstrak, meski publik abstrak tidak terorganisir, tapi reaksi terhadap stimulus yang sama yang diberikan melalui media diatas, akan bersesuaian dengan konsep integrasi sosial (Soejono Soekanto : 1985). Dari sana ternyata kita bisa melihat film tidak sekedar sebagai sebuah karya seni yang lantas bersama-sama kita nikmati, lebih dari itu film juga dapat dilihat sebagai sebuah bangunan sosial dari masyarakat yang ada dimana film itu diciptakan. Maka, kita kemudian dapat menarik sebuah benang merah bahwa film juga memiliki fungsi sosial.
            Berbicara mengenai fungsi sosial film, kita tentu tak dapat melepaskan diri dari realita sosio-kultural yang mengitari film tersebut. Dalam konteks Indonesia kekinian, sebuah masalah besar yang dihadapi bangsa  adalah, mulai hancurnya integrasi sosial, seperti diungkapkan Imam Prasodjo, bahwa kerekatan sosial (social bond) bangsa ini tengah berada pada titik terendah (2000).
            Dari sketsa perfilman nasional dua-tiga tahun terakhir fungsi film sebagai media membangun integrasi sosial telah nampak, dapat kita lihat dalam film karya Garin Nugroho (Aku Ingin Menciummu Sekali Saja) atau film nasional terbaru (Biola dak berdawai). Dalam film-film tersebut nampak jelas bahwa film mencoba membangun kesadaran kolektif bangsa ini untuk mau dan sanggup mengakui pluralitas.
            Maka, secara tidak langsung sudah tercapai kesepakatan bahwa film memang memiliki fungsi sosial yang cukup besar. Apalagi konon, film merupakan karya estetika yang memiliki bahasa universal, dimana audience tersebar melintasi lorong-lorong ideologis, agama, suku dan ras. Peluang film menjadi sarana membangun integrasi sosial menjadi sangat terbuka, apalagi ketika publik saat ini tengah meragukan institusi resmi bentukan negara.
            Kemudian pertanyaan yang muncul apakah fungsi sosial film ini akan membebani para sineas Indonesia dalam melahirkan ide. Rasanya kebebasan ekspresi atau juga dimensi estetik dalam film tidak harus dipertentangkan dengan dimensi sosial film, karena keduanya merupakan hal yang inheren. Karena saya yakin, para pekerja film di negeri ini, apalagi para darah muda yang punya energi idealis memiliki sense of belonging terhadap bangsa ini, dan ketika bangsa membutuhkan sentuhan mereka guna membangun kembali integrasi sosial, tentu saja mereka akan menjadikan itu sebagai salah satu bagian penting dalam aktivitas mereka berkarya.  

Selamat Tinggal Film Kacau

            Selama rentang waktu dua dasawarsa tertidurnya perfilman nasional, film-film yang muncul film dengan kualitas yang rendah, tema yang diusung tak jauh dari ranjang dansetan. Bisa jadi publik menyambut film semacam itu dengan tangan terbuka, tapi saya melihat sambutan publik lebih disebabkan karena memang tidak ada pilihan tontonan, film yang muncul film seperti itu maka mau tak mau film itu yang dikonsumsi, kita mencatat ketika muncul Daun di Atas bantal publik menyambut dengan sangat antusias. Mengapa kami mengambil Daun di atas bantal, karena film inilah yang menjadi salah satu pendobrak lesunya perfilman nasional ketika itu.
            Masa kejayaan film kacau sudah harus ditinggalkan, apalagi film-film tersebut ditinjau secara sosiologis hanya akan memberi stimulus negatif bagi publik. Lihat saja banyaknya kasus perkosaan yang ditimbulkan oleh film-film berbau ranjang tadi. Dengan munculnya film nasional dengan kualitas yang memadai secara berlahan akan menggeser paradigma penikmat film yang semula menjadikan  film sekedar memiliki fungsi rekreatif menjadi paradigma yang menjadikan film memiliki fungsi ganda, fungsi sosial dan fungsi rekreatif.
            Ada juga sebuah fenomena menarik dalam perfilman nasional saat ini, masih hadirnya film nasional yang berbau setan seperti Jelangkung atau yang akan menyusul Tusuk Jelangkung, tapi yang kini hadir adalah usaha merasionalkan keyakinan tradisonal seputar dunia klenik tersebut. Aspek tonjolan dalam film-film berbau setan tersebut lebih pada usaha elaborasi spiritual yang rasional ketimbang sekedar penekanan pada aspek keseraman dan ketegangan film. Kondisi-kondisi di atas menguatkan keyakinan bahwa masa kejayaan film-film kacau akan segera berlalu.     
            Film-film nasional saat ini juga memperlihatkan ada usaha menjadikan publik penikmat sebagai subjek bukan sekedar objek film, dimana proses dialektis antara penikmat film dan pekerja film diusahakan untuk berlangsung. Baik pada saat film akan diproduksi maupun pasca produksi, proses macam ini harus terus dilakukan jangan sampai kesalahan yang menimpa Pearl Harlbour yang notabene adalah film sejarah malah mengesampingkan fakta sejarah juga terjadi pada film nasional.

Merumuskan Fungsi Sosial Film

            Bila kita mau merujukkan dunia film nasional dengan kondisi sosio-kultural masyarakat kita, maka ada beberapa tawaran fungsi sosial yang bisa diperankan film sebagai media stimulus.
            Pertama, film sebagai media pelurusan sejarah, seperti kita ketahui sejarah bangsa ini menjadi sangat tidak jelas akibat banyaknya sejarah yang diciptakan penguasa dan salah satu media pereduksian sejarah dilakukan melalui film, meskipun tugas meluruskan sejarah bukan menjadi tanggung jawab sineas saat ini, tapi paling tidak ada beban untuk mencoba melakukan eksplorasi historis bangsa ini, mengingat film adalah media yang cukup efektif untuk menyampaikan pesan.
            Kedua, film harus ikut serta membangun integrasi sosial bangsa ini yang disebut-sebut tengah berada di tepi jurang, meski mungkin isu-isu seputar integrasi sosial isu yang tidak terlalu menarik untuk dijadikan bahan film, tapi tanggung jawab membangun kembali integritas sosial adalah tanggung jawab kita bersama, salah satunya adalah dunia perfilman nasional. Film harus mampu menjadi jembatan dalam dialog pluralitas di negeri ini, ada baiknya film mampu menjelaskan pluralitas di negeri ini dalam bahasa yang mudah dipahami hingga esensi integrasi sosial dapat terbangun melalui kesadaran yang dimediasikan oleh film.
            Ketiga, film harus ikut dalam proses demokratisasi di negeri ini, peran sebagaicampaign media untuk kelangsungan proses demokrasi dapat diperankan oleh dunia film nasional, film diharapkan mampu mentransformasikan nilai-nilai demokrasi ke audience.
            Fungsi-fungsi tambahan bagi film nasional di atas tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas para sineas dalam berkarya, fungsi-fungsi tersebut merupakan fungsi yang muncul secara natural, sebagai bentuk persinggungan antara dunia film nasional dengan realitas sosio-kultural-politik bangsa ini. Jadi, sangat tidak beralasan jika fungsi sosial film dianggap menjadi beban bagi pekerja film di Indonesia.
            Akhirnya proses dialog antara film sebagai bangunan tersendiri dimana aspek estetik menjadi pusat dengan kondisi sosio-kultural-politik lingkungan yang mengitarinya, maka waktulah yang akan menjawab segala harapan-harapan pada perfilman nasional dalam memainkan fungsi-fungsi sosialnya.
            Semoga perfilman nasional mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan bisa dibanggakan sebagai produk original anak negeri.

Analisis Ekonomi, Sosial dan Lingkungan dalam suatu analisis AMDAL



Setiap usaha yang dijalankan tentunya akan memberikan dampak positif maupun negatif. Dampak positif dan negatif ini akan dapat dirasakan oleh berbagai pihak, baik pengusaha itu sendirimaupun masyarakat yang ada dilingkungan sekitar.
Misalkan seorang pengusaha ingin membangun sebuah bengkel kenteng dan caat mobil yang berlokasi diantara pemukiman penduduk. Tentunya usaha yang mereka jalankan akan memberikan dampak positif maupun negatif.

Berikut ini akan menjelaskan sebuah analisis ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam sebuah laporan AMDAL :

A. Aspek Ekonomi dan Sosial
  • Aspek Ekonomi
Dampak positif dari aspek ekonomi bagi masyarakat :
  1. Dapat meningkatkan ekonomi di lingkungan sekitar melalui : mengurangi pengangguran di lingkungan sekitar masyarakat yang akhir-akhir ini semakin bertambah.
  2. Menggali, mengatur dan menggunakan ekonomi sumber daya alam melalui : dengan adanya Bengkel Kenteng dan Cat Mobil tersebut masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada.
  3. Meningkatkan perekonomian pemerintah melalui : dengan adanya Bengkel Kenteng dan Cat Mobil tersebut dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang belum cukup maju.
  • Aspek Sosial
Dampak Positif
Dampak positif dari aspek sosial bagi masyarakat secara umum adalah tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan :
  1. Perubahan demografi melalui terjadinya tingkat pengangguran, yaitu dalam pembuatan usaha tersebut tentunya pihak pengusaha membutuhkan tenaga kerja yang mana dapat diambil dari lingkungan masyarakat sekitar.
  2. Perubahan budaya yang dapat berdampak pada perubahan sikap masyarakat, yaitu masyarakat akan mendapatkan sebuah gambaran tentang berwirausaha.
Dampak Negatif
Dampak negatif dari aspek sosial bagi masyarakat secara umum adalah polusi udara yang berasal dari asap mesin produksi yang nantinya akan berakibat buruk bagi masyarakat sekitar antara lain menggangu kesehatan masyarakat.

B. Aspek Lingkungan
Lingkungan merupakan salah satu aspek yang harus dipikirkan lebih jauh sebelum menentukan sebuah usaha. Hal ini dilakukan semata-mata agar seorang pengusaha dapat mengetahui dampak-dampak positif maupun negatif yang akan timbul dari sebuah usaha yang dilakukan.

Dampak Positif
Kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar yang bertambah yang mana itu dapat mengurangi tingkat pengangguran khususnya di lingkungan masyarakat tersebut.
Dampak Negatif
  1. Dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat walaupun tidak begitu signifikan.
  2. Polusi udara yang mana dapat mengganggu tingkat kesehatan masyarakat.
  3. Polusi suara yang berasal dari mesin produksi.
  4. Dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Sosial Budaya : Nasib Malang TKI


Sosial Budaya : Nasib Malang TKI


Kisah  memilukan di negeri ini ternyata tiada akhirnya. Seakan tak habis-habisnya bangsa ini diterjang permasalahan. Dari tindak pidana korupsi, mafia hukum,makelar kasus, bencana alam, kemiskinan, konflik horizontal, rendahnya pendidikan, dan muncul lagi permasalah klasik yang belum terselesaikan. Ya, penganiayaan TKI/TKW yang terjadi di Arab Saudi.
Menjadi  agenda  pemberitaan media beberapa miggu ini, bahkan tak terhenti sedikit pun dari jalan cerita yang begitu runtut untuk memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia, mengenai keadaan warga kita menjadi korban kekerasan dibatas ambang kemanusiaan.
Terlahir menjadi  seorang tenaga kerja alias buruh, tentunya bukan sebuah pilihan yang diinginkan oleh siapapun. Memiliki pekerjaan yang layak dan menjamin masa depan, adalah harapan dan cita-cita siapapun dewasa ini. Ketika lapangan kerja terbatas, di tambah lagi   kebutuhan hidup yang begitu kompleks, mau tidak mau mengharus kan untuk masyarakat bekerja ekstra.
Apalagi dengan latar belakan pendidikan yang tidak mumpuni. Maka alternatif lain pun ditempuh sebagai solusi. Seperti  menjadi seorang tenaga kerja di negeri orang.Tragis memang. Setidaknya itu menjadi suratan takdir para tenaga kerja yang menjajakan jasa sebagian besar menjadi pembantu rumah tangga.
Penganiayaan yang dialami di luar negeri seperti Sumiyati, buruh migran asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, mulutnya digunting oleh majikan di Arab Saudi—adalah contoh kongket untuk kesekian kali terjadi pada perempuan Indonesia yang bekerja di negeri sebrang sana.
Keabnormalan  tersebut bukan hanya sekali terjadi, bahkan berkali-kali terjadi di tempat  para pahlawan devisa tersebut mengais rezeki untuk keluarga dan bangsa ini. Tak pelak, keluarga korban pun gerah dan menuntut agar majikan yang  melakukan tindak kekerasan tersebut dihukum seberat-beratnya , sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun suara sumbang dari warga kelas bawah, seperti keluarga Sumiyati, tak bakalan sampai di negeri jiran sana. Apalagi, dari keluarga dengan latar belakang ekonomi terbatas. Meskipun sumpah serapah dilayangkan beratus kali. Saat ini, untuk “membeli” keadilan dan hukum dibutuhkan dana yang cukup.
Bagaiamana dengan keadilan yang ingin didapat  oleh Sumiyati, yang harus menelan kepahitan sebagai tenaga kerja. Kisah  Sumiyati pun akan menjadi pelengkap kekerasan TKW yang terjadi sebelumnya. Dimana tidak mendapatkan perlindungan ekstra dari negara sendiri.
Memprihatinkan memang. Disatu sisi tugas negara dalam menjamin warga terhadap pekerjaan dan penghidupan yang layak, adalah hal pokok dan mendasar.
Kasus demi kasus yang melampaui batas perikemanusiaan atas tenaga kerja Indonesia , khususnya di di Arab Saudi dengan jumlah TKI terbanyak mencapai 960.000 orang. Jumlah  kasus 22.035(Sumber:BNP2TKI,2008).
Pelanggaran hak asasi manusia(HAM)  yang tak mengenal rasa kemanusiaan tersebut , sesungguhnya menjadi pembelajaran bagi pemangku kekuasan dinegeri ini dalam menyikapinya.
Namun sayangnya pemerintah tidak mau belajar dari pengalaman, sehingga warga negara sendiri pun harus menjadi korban kebiadapan para majikan TKI/TKW ,dimana  mencari nafkah.
Sikap  Pemerintah
Peran negara dalam meningkatkan taraf hidup warga Negara Indonesia yang telah termaktub dalam UUD 1945  yang menyebutkan, “ Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak  bagi kemanusiaan”.
Sangat berbanding terbalik dengan amanat konstitusi  diatas. Jangankan pekerjaan yang layak, perlindunhgan khusus untuk warga negara khususnya para TKI/TKW pun begitu mengambang di permukaan.
Para TKI seakan menjdi sapi perahaan , untuk menimbun tabungan sehingga lekas bisa membayar hutang-piutang negeri ini. Namun apa kontribusi Negara khususnya penggerak Negara(Pemerintah) dalam menyikapi hal tersebut? Kemungkinan besar adalah dengan jalan diplomasi.
Yang menjadi “andalan” pemerintah dalam meredakan situasi khususnya para keluarga korban. Sehingga terlihat pemerintah serius dalam menangani tindak kekerasan tersebut.
Harapan kita semua agar sesegera mungkin  pemerintah mengambil sikap tegas. Jangan  menjadi penakut, dan takluk kepada negara  “bersangkutan” yang telah meludahi jiwa kemanusiaan  Indonesia.
Tentunya pemerintah tak boleh meringankan permasalahn ini. Cukup sudah bangsa ini dihina dan dianggap lemah. Kalau pemerintah masih ‘melempem” , maka bersiap-siaplah untuk menikmati kejadian yang tidak mengenakkan dikemudian hari. Sikap kongret harus secepatnya dilaksanakan oleh pimpinan negara ini. Sehingga masalah klasik TKI tidak lagi menghiasi derita rakyat Indonesia.
Selain itu pula yang menjadi PR pemerintah sebagai pemangku kekuasaan, agar secepat mungkin merapatkan barisan untuk mencari solusi yang terbaik.

Perilaku Hubungan Sosial dan Solidaritas Antar Teman dalam Perilaku Gaya Hidup Remaja


Perilaku Hubungan Sosial dan Solidaritas Antar Teman dalam Perilaku Gaya Hidup Remaja
Pada masa remaja, terdapat banyak hal baru yang terjadi, dan biasanya lebih bersifat menggairahkan, karena hal baru yang mereka alami merupakan tanda-tanda menuju kedewasaan. Dari masalah yang timbul akibat pergaulan, keingin tahuan tentang asmara dan seks, hingga masalah-masalah yang bergesekan dengan hukum dan tatanan sosial yang berlaku di sekitar remaja.

Hal-hal yang terakhir ini biasanya terjadi karena banyak faktor, tetapi berdasarkan penelitian, jumlah yang terbesar adalah karena "tingginya" rasa solidaritas antar teman, pengakuan kelompok, atau ajang penunjukkan identitas diri. Masalah akan timbul pada saat remaja salah memilih arah dalam berkelompok.

Banyak ahli psikologi yang menyatakan bahwa masa remaja merupakan masa yang penuh masalah, penuh gejolak, penuh risiko (secara psikologis), over energi, dan lain sebagainya, yang disebabkan oleh aktifnya hormon-hormon tertentu. Tetapi statement yang timbul akibat pernyataan yang stereotype dengan pernyataan diatas, membuat remaja pun merasa bahwa apa yang terjadi, apa yang mereka lakukan adalah suatu hal yang biasa dan wajar.

Minat untuk berkelompok menjadi bagian dari proses tumbuh kembang yang remaja alami. Yang dimaksud di sini bukan sekadar kelompok biasa, melainkan sebuah kelompok yang memiliki kekhasan orientasi, nilai-nilai, norma, dan kesepakatan yang secara khusus hanya berlaku dalam kelompok tersebut. Atau yang biasa disebut geng. Biasanya kelompok semacam ini memiliki usia sebaya atau bisa juga disebut peer group.

Demi kawan yang menjadi anggota kelompok ini, remaja bisa melakukan dan mengorbankan apa pun, dengan satu tujuan, Solidaritas. Geng, menjadi suatu wadah yang luar biasa apabila bisa mengarah terhadap hal yang positif. Tetapi terkadang solidaritas menjadi hal yang bersifat semu, buta dan destruktif, yang pada akhirnya merusak arti dari solidaritas itu sendiri.

Demi alasan solidaritas, sebuah geng sering kali memberikan tantangan atau tekanan-tekanan kepada anggota kelompoknya (peer pressure) yang terkadang berlawanan dengan hukum atau tatanan sosial yang ada. Tekanan itu bisa saja berupa paksaan untuk menggunakan narkoba, mencium pacar, melakukan hubungan seks, melakukan penodongan, bolos sekolah, tawuran, merokok, corat-coret tembok, dan masih banyak lagi.

Secara individual, remaja sering merasa tidak nyaman dalam melakukan apa yang dituntutkan pada dirinya. Namun, karena besarnya tekanan atau besarnya keinginan untuk diakui, ketidak berdayaan untuk meninggalkan kelompok, dan ketidak mampuan untuk mengatakan "tidak", membuat segala tuntutan yang diberikan kelompok secara terpaksa dilakukan. Lama kelamaan prilaku ini menjadi kebiasaan, dan melekat sebagai suatu karakter yang diwujudkan dalam berbagai prilaku negatif.

Kelompok atau teman sebaya memiliki kekuatan yang luar biasa untuk menentukan arah hidup remaja. Jika remaja berada dalam lingkungan pergaulan yang penuh dengan"energi negatif" seperti yang terurai di atas, segala bentuk sikap, perilaku, dan tujuan hidup remaja menjadi negatif. Sebaliknya, jika remaja berada dalam lingkungan pergaulan yang selalu menyebarkan "energi positif", yaitu sebuah kelompok yang selalu memberikan motivasi, dukungan, dan peluang untuk mengaktualisasikan diri secara positif kepada semua anggotanya, remaja juga akan memiliki sikap yang positif. Prinsipnya, perilaku kelompok itu bersifat menular.

Motivasi dalam kelompok (peer motivation) adalah salah satu contoh energi yang memiliki kekuatan luar biasa, yang cenderung melatarbelakangi apa pun yang remaja lakukan. Dalam konteks motivasi yang positif, seandainya ini menjadi sebuah budaya dalam geng, barangkali tidak akan ada lagi kata-kata "kenakalan remaja" yang dialamatkan kepada remaja. Lembaga pemasyarakatan juga tidak akan lagi dipenuhi oleh penghuni berusia produktif, dan di negeri tercinta ini akan semakin banyak orang sukses berusia muda. Remaja juga tidak perlu lagi merasakan peer pressure, yang bisa membuat mereka stres.

Secara teori diatas, remaja akan menjadi pribadi yang diinginkan masyarakat. Tetapi tentu saja hal ini tidak dapat hanya dibebankan pada kelompok ataupun geng yang dimiliki remaja. Karena remaja merupakan individu yang bebas dan masing-masing tentu memiliki keunikan karakter bawaan dari keluarga. Banyak faktor yang juga dapat memicu hal buruk terjadi pada remaja.

Seperti yang telah diuraikan diatas, kelompok remaja merupakan sekelompok remaja dengan nilai, keinginan dan nasib yang sama. Contoh, banyak sorotan yang dilakukan publik terhadap kelompok remaja yang merupakan kumpulan anak dari keluarga broken home. Kekerasan yang telah mereka alami sejak masa kecil, trauma mendalam dari perpecahan keluarga, akan kembali menjadi pencetus kenakalan dan kebrutalan remaja.

Tetapi, masa remaja memang merupakan masa dimana seseorang belajar bersosialisasi dengan sebayanya secara lebih mendalam dan dengan itu pula mereka mendapatkan jati diri dari apa yang mereka inginkan.

Hingga, terlepas dari itu semua, remaja merupakan masa yang indah dalam hidup manusia, dan dalam masa yang akan datang, akan menjadikan masa remaja merupakan tempat untuk memacu landasan dalam menggapai kedewasaan.


Interaksi Sosial


Interaksi Sosial

Pengertian interaksi sosial 
Interaksi sosial adalah hubungan antar individu satu dengan individu lainnya. Individu satu dapat mempengaruhi yang lain begitu juga sebaliknya. (definisi secara psikologi sosial). Pada kenyataannya interaksi yang terjadi sesungguhnya tidak sesederhana kelihatannya melainkan merupakan suatu proses yang sangat kompleks. Interaksi terjadi karena ditentukan oleh banyak faktor termasuk manusia lain yang ada di sekitar yang memiliki juga perilaku spesifik.

Di dalam interaksi sosial ada kemungkinan individu dapat menyesuaikan dengan yang lain, atau sebaliknya. Pengertian penyesuaian disini dalam arti yang luas, yaitu bahwa individu dapat melebur diri dengan keadaan di sekitarnya, atau sebaliknya individu dapat mengubah lingkungan sesuai dengan keadaan dalam diri individu, sesuai dengan apa yang diinginkan oleh individu yang bersangkutan.

Faktor-faktor dasar penyebab interaksi manusia
a. Faktor imitasi,
imitasi merupakan dorongan untuk meniru orang lain.
Menurut Tarde faktor imitasi ini merupakan satu-satunya faktor yang mendasari atau melandasi interaksi sosial. Seperti yang dikemukakan oleh Gerungan (1966:36). Imitasi tidak berlangsung secara otomatis melainkan dipengaruhi oleh sikap menerima dan mengagumi terhadap apa yang diimitasi. Untuk mengadakan imitasi atau meniru ada faktor psikologis lain yang berperan. Dengan kata lain imitasi tidak berlangsung secara otomatis, tetapi ada faktor lain yang ikut berperan, sehingga seseorang mengadakan imitasi. Bagaimana orang dapat mengimitasi sesuatu kalu orang yang bersangkutan tidak mempunyai sikap menerima terhadap apa yang diimitasi itu. Dengan demikian untuk mengimitasi sesuatu perlu adanya sikap menerima, ada sikap mengagumi terhadap apa yang diimitasi itu, karena itu imitasi tidak berlangsung dengan sendirinya. Contoh dari imitasi adalah bahasa; anak belajar berbahasa melalui peniruan terhadap orang lain selain itu mode-mode yang melanda masyarakat berkembang karena faktor imitasi.

b. Faktor sugesti,
adalah pengaruh psikis yang diterima tanpa adanya kritik

Yang dimaksud dengan sugesti ialah pengaruh psikis, baik yang datang dari diri sendiri, maupun yang datang dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik dari individu yang bersangkutan. Karena itu segesti dapat dibedakan (1) auto sugesti, yaitu sugesti terhadap diri sendiri, sugesti yang datang dari dalam diri individu yang bersangkutan, dan (2) hetero sugesti, yaitu sugesti yang datang dari orang lain. Misal sering seseorang merasa sakit-sakit saja, walaupun secara obyektif yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat saja terapi karena auto-sugesti orang tersebut merasa tidak dalam keadaan sehat, maka ia merasa tidak sehat. Contoh untuk hetero sugesti adalah misal dalam bidang perdagangan, orang mempropagandakan dagangannya sedemikian rupa, hingga tanpa berfikir lebih lanjut orang termakan propaganda itu, dan menerima saja apa yang diajukan oleh pedagang yang bersangkutan. 

Imitasi dan sugesti peranannya dalam interaksi hampir sama besarnya, namun berbeda. Dalam imitasi, orang yang mengimitasi keadaannya aktif sebaliknya dengan yang diimitasi dalam keadaan pasif. Sedangkan dalam sugesti orang dengan sengaja dan aktif memberikan pandangan, norma dan sebagainya agar orang lain menerima.
Terjadinya proses sugesti mengikuti dalil sebagai berikut :
 Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila daya kritisnya dihambat. Orang yang kemampuan berpikirnya kurang atau kurang kritis akan mudah dipengaruhi. Daya kritis tersebut akan terhambat bila orang terkena stimulus yang bersifat emosional. Atau dalam keadaan fisik dan jiwa yang lelah. Misal orang yang telah berjam-jam rapat, ia sudah lelah baik fisik maupun psikologis , adanya keenganan untuk berfikir secara berat, sehingga biasanya dalam keadaan yang demikian orang akan mudah menerima pendapat, pandangan dari pihak lain, atau dengan kata lain orang yang bersangkutan akan mudah menerima sugesti dari pihak lain.
 Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila kemampuan berpikirnya terpecah belah (dissosiasi).Orang mengalami dissosiasi bila orang itu dalam keadaan kebingungan sehingga mudah menerima pengaruh orang lain. Secara psikologis orang yang dalam keadaan bingung berusaha mencari penyelesaian karena jiwanya tidak tenteram sehingga mudah dipengaruhi oleh pihak lain.
 Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila materinya mendapat dukungan orang banyak (sugesti mayoritas). Dalam dalil ini orang akan mudah menrima pandangan, nporma, pendapat dan sebagainya bila hal tersebut telah mendapatkan dukungan mayoritas.
 Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila yang memberikan materi adalah orang yang memiliki otoritas. Walau materi yang diberikan sama tetapi kalau yang memberikan berbeda maka akan terdapat pula perbedaan dalam penerimaan. Orang yang memiliki otoritas akan cenderung mudah diterima karena tingkat kepercayaan yang tinggi
 Sugesti akan mudah diterima orang lain, bila pada orang yang bersangkutan telah ada pendapat yang mendahului yang searah. Bila dalam diri orang ada pendapat yang telah mendahului dan searah dengan yang disugestikan maka umumnya orang akan mudah menerima pendapat tersebut

c. Faktor identifikasii,
adalah dorongan untuk menjadi identik (sama ) dengan orang lain. . Identifikasi adalah suatu istilah yang dikemukakan oleh Freud, seorang tokoh dalam psikologi dalam, khususnya dalam psikoanalisis. Contoh anak-anak belajar norma-norma sosial dari hasil identifikasinya terhadap orang tua mereka. Di dalam identifikasi anak akan mengabil oper sikap-sikap ataupun norma-norma dari orang tuanya yang dijadikan tempat identifikasi itu. Dalam proses identifikasi ini seluruh norma-norma, cita-cita, sikap dan sebagainyadari orang tua sedapat mungkin dijadikan norma-norma, sikap-sikap dan sebagainya itu dari anak sendiri, dan anak menggunakan hal tersebut dalam perilaku sehari-hari.

d. Faktor Simpati,
Merupakan perasaan tertarik kepada orang lain. Oleh karena merupakan perasaan maka timbulnya atas dasar emosi. Dalam simpati orang merasa tertarik pada orang lain yang seakan-akan berlangsung dengan sendirinya, apa sebabnya tertarik sering tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Lawan dari simpati adalah antipati yaitu merupakan penolakan atau bersifat negatif. Sedangkan empati adalah kecenderungan untuk ikut merasakan segala sesuatu yang sedang dirasakan orang lain (feeling with another person).

Teori-teori hubungan interpersonal
Ada 4 model hubungan interpersonal yaitu meliputi :
a. Model pertukaran sosial (social exchange model)
Hubungan interpersonal diidentikan dengan suatu transaksi dagang. Orang berinteraksi karena mengharapkan sesuatu yang memenuhi kebutuhannya. Artinya dalam hubungan tersebut akan menghasilkan ganjaran (akibat positif) atau biaya (akibat negatif) serta hasil / laba (ganjaran dikurangi biaya). 
b. Model peranan (role model)
Hubungan interpersonal diartikan sebagai panggung sandiwara. Disini setiap orang memainkan peranannya sesuai naskah yang dibuat masyarakat. Hubungan akan dianggap baik bila individu bertindak sesuai ekspetasi peranan (role expectation), tuntutan peranan (role demands), memiliki ketrampilan (role skills) dan terhindar dari konflik peranan. Ekspetasi peranan mengacu pada kewajiban, tugas dan yang berkaitan dengan posisi tertentu, sedang tuntutan peranan adalah desakan sosial akan peran yang harus dijalankan. Sementara itu ketrampilan peranan adalah kemampuan memainkan peranan tertentu.
c. Model permainan (games people play model)
Model menggunakan pendekatan analisis transaksional. Model ini menerangkan bahwa dalam berhubungan individu-individu terlibat dalam bermacam permaianan. Kepribadian dasar dalam permainan ini dibagi dalam 3 bagian yaitu :
 Kepribadian orang tua (aspek kepribadian yang merupakan asumsi dan perilaku yang diterima dari orang tua atau yang dianggap sebagi orang tua).
 Kepribadian orang dewasa (bagian kepribadian yang mengolah informasi secara rasional)
 Kepribadian anak (kepribadian yang diambil dari perasaan dan pengalaman kanak-kanak yang mengandung potensi intuisi, spontanitas, kreativitas dan kesenangan).

Pada interaksi individu menggunakan salah satu kepribadian tersebut sedang yang lain membalasnya dengan menampilkan salah satu dari kepribadian tersebut. Sebagai contoh seorang suami yang sakit dan ingin minta perhatian pada istri (kepribadian anak), kemudian istri menyadari rasa sakit suami dan merawatnya (kepribadian orang tua).

d. Model Interaksional (interacsional model)
Model ini memandang hubungann interpersonal sebagi suatu sistem . Setiap sistem memiliki sifat struktural, integratif dan medan. Secara singkat model ini menggabungkan model pertukaran, peranan dan permainan.

Jumat, 23 Maret 2012

Kebudayaan Daerah Merupakan Sumber Kebudayaan Nasional

Nama               : Dini Dwi Rahayu
NPM               : 12111155
Kelas               : 1KA14
Jurusan             : Sistem Informasi
Mata Kuliah Softskill Ilmu Budaya Dasar
Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma

Kebudayaan Daerah Merupakan Sumber Kebudayaan Nasional
Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa.
Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Kebudayaan Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, bahasa nasional.Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
  •       Mengapa Kebudayaan Daerah Bisa Menjadi Unsur Kebudayaan Nasional
      Menurut Referensi yang saya baca, di masa lalu, kebudayaan nasional digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Namun selanjutnya, kebudayaan nasional Indonesia perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai  pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia.
Membahas tentang budaya, Indonesia memang bisa dikatakan sebagai sumber sari bebagai macam budaya yang ada. Bhineka Tungga Ika di Indonesia membuat keragaman budaya yang tak terhitung, tidak hanya kekayan alam yang melimpah, budaya yang Indonesia miliki adalah harta terbesar yang juga membuat iri bangsa lain. Dari ujung tanah di sabang sampai batas terakhir di marauke, tak sejengkal pun wilayah yang luput dari kekayaan budaya.
            Dan budaya itu pula yang menjadikan kita harus menjunjung persatuan dan kesatuan. Karena itulah     identitas bangsa yang menjadi tanggung jawab kita untuk terus dijadikan pedoman bertanah air. Berbicara tentang kabudayaan bangsa juga erat kaitannya dengan identitas bangsa yaitu kebudayaan nasional bangsa Indonesia.
            Sebagai penguat pendapat, saya mengambil beberapa referensi dari salah satu website .
Proses Pembentukan Kebudayaan Nasional Indonesia: Identitas Nasional dan Kesadaran Nasional
           
Di masa lalu, kebudayaan nasional digambarkan sebagai “puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia”. Namun selanjutnya, kebudayaan nasional Indonesia perlu diisi oleh nilai-nilai dan norma-norma nasional sebagai  pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di antara seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di dalamnya adalah nilai-nilai yang menjaga kedaulatan negara dan integritas teritorial yang menyiratkan kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air, serta kelestariannya, nilai-nilai tentang kebersamaan, saling menghormati, saling mencintai dan saling menolong antar sesama warganegara, untuk bersama-sama menjaga kedaulatan dan martabat bangsa.

Pembentukan identitas dan karakter bangsa sebagai sarana  bagi pembentukan pola pikir (mindset) dan  sikap mental, memajukan adab dan kemampuan bangsa, merupakan tugas utama dari pembangunan kebudayaan nasional. Singkatnya, kebudayaan nasional adalah sarana bagi kita untuk memberikan jawaban atas pertanyaan: “Siapa kita (apa identitas kita)? Akan kita jadikan seperti apa bangsa kita? Watak bangsa semacam apa yang kita inginkan? Bagaimana kita harus mengukir wujud masa depan bangsa dan tanah air kita?”

Jawaban terhadap sederet pertanyaan di atas telah dilakukan dalam berbagai wacana mengenai pembangunan kebudayaan nasional dan pengembangan kebudayaan nasional.
Gagasan tentang kebudayaan nasional Indonesia yang menyangkut kesadaran dan identitas sebagai satu bangsa sudah dirancang saat bangsa kita belum merdeka. Hampir dua dekade sesudah Boedi Oetomo, Perhimpunan Indonesia telah menanamkan kesadaran tentang identitas Indonesia dalam Manifesto Politiknya (1925), yang dikemukakan dalam tiga hakekat, yaitu: (1) kedaulatan rakyat, (2) kemandirian dan (3) persatuan Indonesia. Gagasan ini kemudian segera direspons dengan semangat tinggi oleh Sumpah Pemuda pada tahun 1928.


Di masa awal Indonesia merdeka, identitas nasional ditandai oleh bentuk fisik dan kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan terhadap Sang Saka Merah-Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional, pembentukan TKR yang kemudian menjadi TNI, PNS, sistem pendidikan nasional, sistem hukum nasional, sistem perekonomian nasional, sistem pemerintahan dan sistem birokrasi nasional). Di pihak lain, kesadaran nasional dipupuk dengan menanamkan gagasan nasionalisme dan patriotisme. Kesadaran nasional selanjutnya menjadi dasar dari keyakinan akan perlunya memelihara dan mengembangkan harga diri bangsa, harkat dan martabat bangsa sebagai perjuangan mencapai peradaban, sebagai upaya melepaskan bangsa dari subordinasi (ketergantungan, ketertundukan, keterhinaan) terhadap bangsa asing atau kekuatan asing.
Secara internal, pengaruh dari luar selalu mendorong masyarakat, yang dinilai statis sekali pun, untuk bereaksi terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungannya. Rangsangan besar dari lingkungan pada saat ini datang dari media masa, melalui pemberitaan maupun pembentukan opini. Pengaruh internal dan khususnya eksternal ini merupakan faktor strategis bagi terbentuknya suatu kebudayaan nasional. Sistem dan media komunikasi menjadi sarana strategis yang dapat diberi peran strategis pula untuk memupuk identitas nasional dan kesadaran nasional.
            Sumber :
ü  Anderson, Benedict. (1983). Imagined Communities: Reflection on the Origin and Spread of Nationalism, Wonder: Verso.
ü  Danusiri, Aryo & Wasmi Alhaziri, ed. (2002). Pendidikan Memang Multikultural:Beberapa Gagasan. Jakarta: SET.
ü  Forum Rektor Indonesia Simpul Jawa Timur (2003). Hidup Berbangsa dan Etika Multikultural. Surabaya: Penerbit Forum Rektor Simpul Jawa Timur Universitas Surabaya.
ü  Greenfeld, Leah (2001). The Spirit of Capitalism: Nationalism and Economic Growth, Cambridge, Mass.: Harvard University Press
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda, contoh :

Rumah gadang, rumah adat sumatera barat
Sumatera Barat: Rumah Gadang


Tari tradisional, bagian dari budaya daerah yang menyusun kebudayaan nasional Indonesia.